Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Victor Simanjuntak (tengah), Anggota Fraksi Partai Gerindra Desmon AJ Mahesa (kiri), dan Anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demookrasi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/9). [www.daridulu.com]
[JAKARTA] Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipideksus Bareskrim) Polri, Brigjen Pol (Purn) Victor Edison Simanjuntak mempertanyakan sikap dan konsistensi kelompok-kelompok yang menamakan diri mereka pegiat antikorupsi.
Hal ini lantaran tidak ada satupun pegiat antikorupsi yang berkomentar saat kasus dugaan korupsi di Pelindo II yang ditangani pihaknya berujung pada pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim.
"Yang menamakan diri pegiat antikorupsi seharusnya berpendapat, tapi mereka diam," kata Victor dalam diskusi 'Mengurai Benang Kusut Korupsi Pelindo II' di Gedung Pemuda/DPP KNPI, Jakarta, Selasa (13/10).
Menurut Victor kondisi berbeda akan terjadi jika sebuah kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat hambatan dari pihak luar. Para pegiat antikorupsi akan langsung bersuara membela KPK. Hal ini menimbulkan kesan penanganan kasus korupsi hanya boleh dilakukan oleh KPK.
"Kalau instansi tertentu (KPK) itu pahlawan, tapi kalau polisi dan jaksa jangan (menangani korupsi)," katanya.
Menurut Victor, sebagai anggota korps Bhayangkara, dirinya dan Budi Waseso siap diganti kapapun. Namun, momentum pergantian Budi Waseso dinilai tidak tepat. Pergantian Budi Waseso menjadi Kepala BNN telah membuat nyali penyidik kepolisian yang sedang bersemangat menindak korupsi menjadi ciut.
"Perlakuan terhadap Polri mungkin betul, tapi timing kurang tepat. Efek ke penyidik jadi takut. Diganti kapanpun itu konsekuensi, tapi timingnya karena Polri saat itu lagi giat-giatnya berantas korupsi," ungkapnya.
Victor menyatakan, pihaknya gencar menangani kasus korupsi lantaran ingin merubah sistem. Untuk itu, kasus-kasus korupsi yang ditangani Bareskrim merupakan kasus yang memberikan efek besar dalam mengembalikan keuangan negara dan memberikan efek jera pada pelaku korupsi.
"Niat kita merubah sistem. Kasus korupsi yang ditangani yang bisa memberikan efek besar dalam mengembalikan keuangan negara, dan memberikan efek jera pada pelaku korupsi," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar