Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 September 2015. Antara Foto/Reno Esnir
JAKARTA: Polri yakin bekerja sesuai undang-undang dalam menangani setiap perkara korupsi. Bekas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol (purn) Victor Simanjuntak pasang badan jika penyidik menyalahi aturan.
"Dari SKK Migas hingga Pelindo kalau ada yang salah saya yang bertanggung jawab. Termasuk kasus Bambang Widjojanto yang katanya intervensi," kata Victor saat rapat bersama Pansus Pelindo di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).
"Dari SKK Migas hingga Pelindo kalau ada yang salah saya yang bertanggung jawab. Termasuk kasus Bambang Widjojanto yang katanya intervensi," kata Victor saat rapat bersama Pansus Pelindo di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).
Dia mengungkit tudingan masa lalu bahwa polisi dan kejaksaan mandul dalam menangani kasus korupsi. Namun, saat aktif memberantas korupsi ada menyebut polisi bikin gaduh. Komjen Budi Waseso lantas dicopot dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
"Polisi buat gaduh, yang gaduh itu yang mana? Kalau ada yang salah dari penindakan polisi saya yang tanggung," tegas Victor di depan anggota Dewan.
Bareskrim mengusut kasus korupsi penjualan kondensat milik negara di SKK Migas, kasus korupsi di Pertamina Foundation. Bareskrim menggeledah kantor PT Pelindo II karena diduga ada penyelewengan wewenang dalam pembelian mobile crane.
"Polisi buat gaduh, yang gaduh itu yang mana? Kalau ada yang salah dari penindakan polisi saya yang tanggung," tegas Victor di depan anggota Dewan.
Bareskrim mengusut kasus korupsi penjualan kondensat milik negara di SKK Migas, kasus korupsi di Pertamina Foundation. Bareskrim menggeledah kantor PT Pelindo II karena diduga ada penyelewengan wewenang dalam pembelian mobile crane.
Keputusan penyidik Bareskrim menjadikan pimpinan KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus meminta saksi memberikan keterangan palsu di persidangan jadi perhatian publik. Sebelum itu, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Victor mengaku sudah menyelidiki kasus korupsi sejak 2001, sebelum lembaga antikorupsi berdiri. Kalau dalam proses penyidikan ada yang salah, menurut Victor, jangan mengorbankan Waseso.
"Kalau ada yang salah di sini, saya yang bertanggung jawab. Kalau harus masuk bui, saya siap masuk bui," kata Victor.
Waseso dipindahkan ke Badan Narkotika Nasional. Posisinya di Bareskrim digantikan Komjen Anang Iskandar. Victor menilai ada pihak yang menghalang-halangi polisi dalam memberantas korupsi.
"Kami sudah capek, sudah berbuat, sekarang mandul lagi. Ini bukan masalah Waseso dicopot tapi apa ingin negara ini hancur lagi?" ujar dia.
Victor mengaku sudah menyelidiki kasus korupsi sejak 2001, sebelum lembaga antikorupsi berdiri. Kalau dalam proses penyidikan ada yang salah, menurut Victor, jangan mengorbankan Waseso.
"Kalau ada yang salah di sini, saya yang bertanggung jawab. Kalau harus masuk bui, saya siap masuk bui," kata Victor.
Waseso dipindahkan ke Badan Narkotika Nasional. Posisinya di Bareskrim digantikan Komjen Anang Iskandar. Victor menilai ada pihak yang menghalang-halangi polisi dalam memberantas korupsi.
"Kami sudah capek, sudah berbuat, sekarang mandul lagi. Ini bukan masalah Waseso dicopot tapi apa ingin negara ini hancur lagi?" ujar dia.
Sumber Berita : METROTVNEWS.COM 21 Oktober 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar