Jumat, 29 Juli 2016

Brigjen Victor Sebut Ada Orang yang Untouchable di Negeri Ini




           Brigjen Victor (foto: Okezone)

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak menduga, ada pihak yang dibekingi sangat kuat sehingga kasus hukumnya seakan tak bisa disentuh.
"Aduh parah itu, kan wartawan bilang orang itu untouchable, bukan saya saja bilang itu, kan gitu. Nah gitu sekarang (kelihatan) untouchable, itu enggak bakalan kesentuh polisi," ungkap Victor saat bertandang ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Menurutnya, asumsi itu semakin terbukti ketika pihaknya "dikebiri" karena getol menindak korupsi mega proyek yang fantastis merugikan negara.
Terlebih, sebelum isu pencopotan tersebut tersiar, pihaknya akan menggeledah suatu tempat yang diduga merugikan negara sebesar Rp180 triliun. Sayang, nyali penyidik langsung ciut ketika isu pencopotan Buwas tersiar ke publik.
"Kemarin itu mau kita geledah, ya itu kan begitu ribut begitu (isu pencopotan). Tadinya, kita mau menggeledah satu tempat yang kerugian negaranya itu fantastis," bebernya.
Meski tak mau mengungkapkan secara detail, Victor menyebutkan bahwa kasus itu melibatkan pihak swasta dan pejabat negara.
"Kira-kira kalian bisa menduga lah, karena wartawan bisalah menduga, bisa sampai Rp180 triliun itu bagaimana itu?" sambungnya.
Victor juga tak mau mengungkapkan di sektor apa korupsi itu terjadi. "Janganlah nanti enggak enak, doakan saja bahwa mental kita naik lagi, minggu depan supaya berani menindak," pungkasnya.

Sumber Berita : okezone.com
http://news.okezone.com/read/2015/09/03/337/1207708/brigjen-victor-sebut-ada-orang-yang-untouchable-di-negeri-ini

Kamis, 28 Juli 2016

Brigjen Victor Pasang Badan untuk Penyidik



             Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 September 2015. Antara Foto/Reno Esnir


JAKARTA:  Polri yakin bekerja sesuai undang-undang dalam menangani setiap perkara korupsi. Bekas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol (purn) Victor Simanjuntak pasang badan jika penyidik menyalahi aturan.

"Dari SKK Migas hingga Pelindo kalau ada yang salah saya yang bertanggung jawab. Termasuk kasus Bambang Widjojanto yang katanya intervensi," kata Victor saat rapat bersama Pansus Pelindo di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).
Dia mengungkit tudingan masa lalu bahwa polisi dan kejaksaan mandul dalam menangani kasus korupsi. Namun, saat aktif memberantas korupsi ada menyebut polisi bikin gaduh. Komjen Budi Waseso lantas dicopot dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

"Polisi buat gaduh, yang gaduh itu yang mana? Kalau ada yang salah dari penindakan polisi saya yang tanggung," tegas Victor di depan anggota Dewan.

Bareskrim mengusut kasus korupsi penjualan kondensat milik negara di SKK Migas, kasus korupsi di Pertamina Foundation. Bareskrim menggeledah kantor PT Pelindo II karena diduga ada penyelewengan wewenang dalam pembelian mobile crane.
Keputusan penyidik Bareskrim menjadikan pimpinan KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus meminta saksi memberikan keterangan palsu di persidangan jadi perhatian publik. Sebelum itu, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Victor mengaku sudah menyelidiki kasus korupsi sejak 2001, sebelum lembaga antikorupsi berdiri. Kalau dalam proses penyidikan ada yang salah, menurut Victor, jangan mengorbankan Waseso.

"Kalau ada yang salah di sini, saya yang bertanggung jawab. Kalau harus masuk bui, saya siap masuk bui," kata Victor.

Waseso dipindahkan ke Badan Narkotika Nasional. Posisinya di Bareskrim digantikan Komjen Anang Iskandar. Victor menilai ada pihak yang menghalang-halangi polisi dalam memberantas korupsi.

"Kami sudah capek, sudah berbuat, sekarang mandul lagi. Ini bukan masalah Waseso dicopot tapi apa ingin negara ini hancur lagi?" ujar dia.

Sumber Berita : METROTVNEWS.COM  21 Oktober 2015

Jumat, 22 Juli 2016

Usut Korupsi Minyak Mentah, Brigjen Victor Dapat Ancaman





Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edy Simanjuntak mengaku mendapat ancaman karena menyelidiki kasus korupsi kondensat SKK Migas. Brigjen Victor menjelaskan ia diancam akan digusur dari jabatannya jika terus melanjutkan kasus ini.





Sumber : YOU TUBE

Brigjen Victor Temukan Pelanggaran di Ruangan RJ Lino



Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri brigjen (purn) Victor Simanjuntak menemukan hasil audit BPK yang terdapat pelanggaran proyek pengadaan crane. Dia menemukan hasil audit tersebut saat melakukan penggeledahan di ruangan Dirut Pelindo II RJ Lino beberapa waktu lalu.




Sumber : YOU TUBE


Minggu, 17 Juli 2016

Sisi Pandang Victor Simanjuntak Tentang SUMUT


Brigjend Pol (Purn). Victor Edison Simanjuntak saat berkunjung ke Danau Toba


Dulu Sumut merupakan Propinsi nomor 2 terbesar di Indonesia setelah Jakarta, namun saat ini Sumut jauh tertinggal dari Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat bahkan dengan Sumatera Selatan. Apalagi kalau di telisik sampai ke Tapanuli Utara, Tapanuli selatan, Nias, Samosir, Humbanghas dan Kab/kota lainnya. Mengapa demikian ? Hal ini di sebabkan karena infrastruktur yang memprihatinkan, baik itu jalan, irigasi, dan faslitas pendukung lainnya. Lalu pembangunan infrastruktur di Sumut terhambat karena maraknya korupsi. Dari penanganan KPK dapat di lihat bahwa yg di tersangkakan sudah cukup utk membuat Propinsi baru, karena disana sudah lengkap mulai dari Eksekutif, Legislatif, Judikatif dan pengusaha, terakhir 7 anggota DPR propinsi juga di tersangkakan. Betapa sedih dan memalukan. Sekarang apa yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumut ??Masihkah kita mampu mengangkat wajah atau sudah hilangkah rasa malu dan harga diri kita ?

Hallo masyarakat Sumut, Ayo mari jangan tinggal diam, kita harus berbuat, pada pesta Pemilukada periode berikutnya kita harus berani berubah, pilihlah pemimpinmu yang sudah terbukti tegas, tulus, handal dan mampu mengatakan tidak kepada KORUPSI serta mampu melibas pelaku Korupsi menuju Sumut ZERO KORUPSI, sehingga anggaran dapat maksimal digunakan dalam program pembangunan. Pemimpin yg akan di pilih juga harus mampu meningkatkan pelayanan cepat, tepat dan murah (Prima), tidak lagi membebani masyarakat dan pengusaha dg anggaran siluman yang membebani, budaya SUMUT (semua urusan mesti uang tunai) harus di buang dan di ubah menjadi SUMUT (semua urusan mudah dan transparan), menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam mewujudkan masyarakat Sumut yang Sejahtera, humanis, adil dan terpercaya. Victor Simanjuntak.

Senin, 11 Juli 2016

Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak Jenguk Polisi yang Ditembak Rampok


      Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak (tengah), didampingi Direktur Umum Personalia RSU Adam Malik, 
      Syamsudin Angkat saat menjenguk Aiptu Jhonson Hutajulu | Foto: Ingot Simangunsong


Nias Selatan – SuaraNusantara.com
Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus‎) Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menjenguk Aiptu Jhonson Hutajulu dan Bripka Rumapea yang mendapat perawatan di RSUP Haji Adam Malik, Senin (11/7). Keduanya merupakan anggota polisi yang tertembak kawanan pembobol rumah Kasubdit IV Intel Polda Sumut AKBP Ahyan. 

Dalam kunjungannya tersebut, Victor Simanjuntak memberi motivasi agar keduanya tetap bersemangat walau mengalami musibah. Hal yang sama juga disampaikan kepada keluarga kedua anggota polisi tersebut.
“Kalian harus bangga mengabdi sebagai polisi, dan jangan pernah takut, walau harus tertembak dalam menjalani tugas,” ujar Victor Simanjuntak yang didampingi Direktur Umum Bidang Personalia RSU Adam Malik, Syamsudin Angkat.
Aiptu Jhonson Hutajulu mengaku tidak menyangka akan mendapat kunjungan dari Brigjen Victor Simanjuntak. “Saya tidak sangka dan merasa terharu mendapat kunjungan dari Pak Victor. Saya sudah kenal beliau sejak lama,” kata Jhonson Hutajulu.
Aiptu Jhonson dan Bripka Rumapea merupakan personel Polresta Medan. Mereka tertembak saat akan meringkus pelaku pembobolan dan pencurian rumah Kasubdit IV Intel Polda Sumut AKBP Ahyan pada Jumat, 8 Juli 2016.
Dalam aksinya tersebut, pelaku membawa kabur satu unit Toyota Fortuner BK 70 A milik AKBP Ahyan, perhiasan senilai Rp500 juta, satu sertifikat tanah dan empat surat kepemilikan rumah, tiga buah BPKB dan satu buah senjata api jenis pistol karet merek Baretta Valtro cal 9 mm. Senjata tersebutlah yang digunakan pelaku untuk menembak personel Polresta Medan.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap, yakni Madan Syahputra (18) warga Jalan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, dan ‎Gagah Suhendra (28) warga Jalan Vanila I, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
Salah seorang pelaku, Madan Syahputra tewas setelah sempat mendapatkan perawatan karena luka tembak di bagian dada. Selain para pelaku, petugas juga menyita dua penadah barang curian. Kedua penadah M Idansyah Hasibuan, 35, warga Jalan Roso Melati V, dan Andri Syahputra, 26, warga Jalan Pancur Batu.‎ Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pembobolan dan pencurian lainnya.

Sumber Berita : Suara Nusantara.Com

Minggu, 10 Juli 2016

Victor Simanjuntak Pertanyakan Sikap Pegiat Antikorupsi Dalam Kasus Pelindo II



Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Victor Simanjuntak (tengah), Anggota Fraksi Partai Gerindra Desmon AJ Mahesa (kiri), dan Anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demookrasi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/9). [www.daridulu.com]


[JAKARTA] Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipideksus Bareskrim) Polri, Brigjen Pol (Purn) Victor Edison Simanjuntak mempertanyakan sikap dan konsistensi kelompok-kelompok yang menamakan diri mereka pegiat antikorupsi.
Hal ini lantaran tidak ada satupun pegiat antikorupsi yang berkomentar saat kasus dugaan korupsi di Pelindo II yang ditangani pihaknya berujung pada pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim.
"Yang menamakan diri pegiat antikorupsi seharusnya berpendapat, tapi mereka diam," kata Victor dalam diskusi 'Mengurai Benang Kusut Korupsi Pelindo II' di Gedung Pemuda/DPP KNPI, Jakarta, Selasa (13/10).
Menurut Victor kondisi berbeda akan terjadi jika sebuah kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat hambatan dari pihak luar. Para pegiat antikorupsi akan langsung bersuara membela KPK. Hal ini menimbulkan kesan penanganan kasus korupsi hanya boleh dilakukan oleh KPK.
"Kalau instansi tertentu (KPK) itu pahlawan, tapi kalau polisi dan jaksa jangan (menangani korupsi)," katanya.
Menurut Victor, sebagai anggota korps Bhayangkara, dirinya dan Budi Waseso siap diganti kapapun. Namun, momentum pergantian Budi Waseso  dinilai tidak tepat. Pergantian Budi Waseso menjadi Kepala BNN telah membuat nyali penyidik kepolisian yang sedang bersemangat menindak korupsi menjadi ciut.
"Perlakuan terhadap Polri mungkin betul, tapi timing kurang tepat. Efek ke penyidik jadi takut. Diganti kapanpun itu konsekuensi, tapi timingnya karena Polri saat itu lagi giat-giatnya berantas korupsi," ungkapnya.
Victor menyatakan, pihaknya gencar menangani kasus korupsi lantaran ingin merubah sistem. Untuk itu, kasus-kasus korupsi yang ditangani Bareskrim merupakan kasus yang memberikan efek besar dalam mengembalikan keuangan negara dan memberikan efek jera pada pelaku korupsi.
"Niat kita merubah sistem. Kasus korupsi yang ditangani yang bisa memberikan efek besar dalam mengembalikan keuangan negara, dan memberikan efek jera pada pelaku korupsi," katanya.


Sumber Berita : SP  SUARA PEMBARUAN