Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah kantor Pertamina Foundation terkait kasus korupsi dana corporate social responsibility Pertamina sepanjang 2012-2014 di kawasan Simprug, Jakarta, 01 September 2015. Kerugian negara dalam korupsi ini sebesar RP 126 Milliar dari total nilai proyek Rp 256 Miliiar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal telah menyita banyak dokumen dari kantor Pertamina Foundation terkait dengan program penanaman 100 juta pohon. Program itu didanai dengan dana corporate social responsibility Pertamina dan diduga telah diselewengkan.
Victor mengatakan penyidik telah menemukan bukti kuat adanya pelanggaran dalam pelaksanaan program itu. "Ada relawan yang fiktif," kata Victor di Bareskrim, Rabu, 2 September 2015.
Penyidik menyita surat pengajuan relawan, kontrak dengan relawan, dan bukti-bukti pembayarannya dari Pertamina Foundation. Dokumen tersebut, kata Victor, akan diklarifikasi dengan temuan lapangan. Penyidik akan mengecek alamat relawan, membandingkan tanda tangan di bukti pembayaran, dan memeriksa kesesuaian nomor rekening relawan dengan rekening tujuan transfer. "Kami akan periksa apakah ada relawan atau diada-adakan," ujar Victor.
Selain relawan fiktif, penyidik juga menemukan ada penggelembungan anggaran untuk pengadaan pohon. Nilai satu batang pohon yang dianggarkan lebih besar dibanding yang diberikan pada penanam pohon.
Victor mengatakan penyidik telah menemukan bukti kuat adanya pelanggaran dalam pelaksanaan program itu. "Ada relawan yang fiktif," kata Victor di Bareskrim, Rabu, 2 September 2015.
Penyidik menyita surat pengajuan relawan, kontrak dengan relawan, dan bukti-bukti pembayarannya dari Pertamina Foundation. Dokumen tersebut, kata Victor, akan diklarifikasi dengan temuan lapangan. Penyidik akan mengecek alamat relawan, membandingkan tanda tangan di bukti pembayaran, dan memeriksa kesesuaian nomor rekening relawan dengan rekening tujuan transfer. "Kami akan periksa apakah ada relawan atau diada-adakan," ujar Victor.
Selain relawan fiktif, penyidik juga menemukan ada penggelembungan anggaran untuk pengadaan pohon. Nilai satu batang pohon yang dianggarkan lebih besar dibanding yang diberikan pada penanam pohon.
Penyelewengan dana yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 126 miliar itu tertutupi oleh laporan yang baik. "Di laporan baik-baik saja tapi faktanya tak seperti itu," ucap Victor.
Pekan depan, Bareskrim menjadwalkan pemanggilan calon tersangka. Polisi memang sudah mengantongi satu nama yang diduga keras telah melanggar hukum dalam pengelolaan program 100 juta pohon itu. "Kami akan periksa sebagai saksi dulu, baru sebagai tersangka," kata Victor.
Sejak dua bulan lalu, Bareskrim menyelidiki kasus penyalahgunaan anggaran di tubuh Pertamina Foundation berdasarkan laporan masyarakat. Victor menyebut penyelewengan terjadi sepanjang 2012-2014. Lembaga pengelola dana CSR Pertamina ini menggagas sejumlah proyek yaitu Gerakan Menabung 100 Juta Pohon, Sekolah Sobat Bumi, Beasiswa Sobat Bumi, dan Sekolah Sepak Bola Pertamina. Total dana yang dianggarkan adalah Rp 256 miliar.
Pada rentang 2012-2014, Pertamina Foundation dipimpin oleh Direktur Eksekutif Nina Nurlina Pramono. Menurut situs resmi Pertamina Foundation, Nina menjabat dari Januari 2011 hingga akhir 2014.
Dalam penggeledahan pada Selasa siang, Bareskrim memeriksa empat ruangan di kantor Pertamina Foundation. Salah satunya adalah ruang direktur yang pernah ditempati Nina. Selain itu, penyidik juga menggeledah ruang bendahara, ruang pendataan serta ruang perencanaan.
Pekan depan, Bareskrim menjadwalkan pemanggilan calon tersangka. Polisi memang sudah mengantongi satu nama yang diduga keras telah melanggar hukum dalam pengelolaan program 100 juta pohon itu. "Kami akan periksa sebagai saksi dulu, baru sebagai tersangka," kata Victor.
Sejak dua bulan lalu, Bareskrim menyelidiki kasus penyalahgunaan anggaran di tubuh Pertamina Foundation berdasarkan laporan masyarakat. Victor menyebut penyelewengan terjadi sepanjang 2012-2014. Lembaga pengelola dana CSR Pertamina ini menggagas sejumlah proyek yaitu Gerakan Menabung 100 Juta Pohon, Sekolah Sobat Bumi, Beasiswa Sobat Bumi, dan Sekolah Sepak Bola Pertamina. Total dana yang dianggarkan adalah Rp 256 miliar.
Pada rentang 2012-2014, Pertamina Foundation dipimpin oleh Direktur Eksekutif Nina Nurlina Pramono. Menurut situs resmi Pertamina Foundation, Nina menjabat dari Januari 2011 hingga akhir 2014.
Dalam penggeledahan pada Selasa siang, Bareskrim memeriksa empat ruangan di kantor Pertamina Foundation. Salah satunya adalah ruang direktur yang pernah ditempati Nina. Selain itu, penyidik juga menggeledah ruang bendahara, ruang pendataan serta ruang perencanaan.
Sumber Berita : TEMPO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar