Senin, 27 Juni 2016

Sepertiga Kasus Penipuan ATM Dunia Ada di Indonesia



     Mesin ATM di Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)


Jakarta-- Tiga tahun terakhir, sebanyak 1.549 dari total 5.500 kasus penipuan bermodus penggandaan identitas kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dari seluruh dunia terjadi di Indonesia. Nusantara rupanya menjadi ladang bagi para penipu asing untuk mendapatkan keuntungan.

Modus penggandaan identitas ini disebut juga dengan skimming. Skimming terjadi ketika seseorang menggandakan identitas pengguna berdasarkan strip magnet kartu ATM secara ilegal.


Data jumlah penipuan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak, Kamis (2/7), usai berdiskusi dengan Kepolisian Uni Eropa atau Europol di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.


"Tadi kami membahas mengenai bagaimana mereka (Europol) melakukan penanggulangan atau pencegahan kejahatan skimming ini di Uni Eropa. Di antaranya mereka menggunakan chip pada kartu ATM, juga membatasi penggunaan kartu ATM di negaranya," kata Victor.

Perwakilan Europol, Jozsef Habenicht, mengatakan karena di negara-negara Uni Eropa transaksi perbankan ATM diotorisasi menggunakan chip, alih-alih strip magnet, modus skimming tidak bisa lagi dilakukan. Oleh karena itu para penipu kemudian bermigrasi ke negara-negara yang masih menggunakan strip magnet untuk bertransaksi seperti Indonesia.

"Ini semua karena kami menggunakan chip, penipu tidak bisa menarik tunai di Eropa. Mereka memulai skimming di negara-negara Eropa, tapi jadi kerugian bagi negara-negara seperti Indonesia," kata Habenicht.

Selain berdiskusi dengan Europol, Kepolisian juga mengundang tujuh bank sebagai perwakilan penerap teknologi ATM di Indonesia. Kepolisian menjelaskan bagaimana negara-negara Eropa menggunakan chip untuk mencegah skimming dan mengimbau Bank Indonesia untuk menggunakan teknologi serupa.

Sejauh ini Polri baru berhasil mengungkap tiga kasus, di antaranya kasus dengan pelaku orang Malaysia pada Februari 2014, pelaku orang Srilanka pada Mei 2014, dan pelaku orang Bulgaria baru-baru ini.

Warga negara Bulgaria tersebut adalah IIT. Dia diduga mencuri uang dari sejumlah warga asing yang sedang berlibur ke Bali. IIT dibantu ketiga temannya –yang saat ini buron– mengincar warga asing.

Warga asing diincar karena cenderung tidak mengecek rekening mereka, setidaknya sampai kembali ke negara asal.

IIT telah melakukan penipuan terhadap 560 warga asing yang mayoritas berasal dari Eropa dan pernah berlibur ke Bali. Atas perbuatannya, IIT dikenakan Pasal 362, 363, 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 30 jo Pasal 46 atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3, 4, 5, dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan hukuman maksimal delapan tahun penjara.


Sumber Berita : CNN INDONESIA

Korupsi CSR Pertamina, Bareskrim Temukan Relawan Fiktif



Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah kantor Pertamina Foundation terkait kasus korupsi dana corporate social responsibility Pertamina sepanjang 2012-2014 di kawasan Simprug, Jakarta, 01 September 2015. Kerugian negara dalam korupsi ini sebesar RP 126 Milliar dari total nilai proyek Rp 256 Miliiar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko


Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal telah menyita banyak dokumen dari kantor Pertamina Foundation terkait dengan program penanaman 100 juta pohon. Program itu didanai dengan dana corporate social responsibility Pertamina dan diduga telah diselewengkan.

Victor mengatakan penyidik telah menemukan bukti kuat adanya pelanggaran dalam pelaksanaan program itu. "Ada relawan yang fiktif," kata Victor di Bareskrim, Rabu, 2 September 2015.

Penyidik menyita surat pengajuan relawan, kontrak dengan relawan, dan bukti-bukti pembayarannya dari Pertamina Foundation. Dokumen tersebut, kata Victor, akan diklarifikasi dengan temuan lapangan. Penyidik akan mengecek alamat relawan, membandingkan tanda tangan di bukti pembayaran, dan memeriksa kesesuaian nomor rekening relawan dengan rekening tujuan transfer. "Kami akan periksa apakah ada relawan atau diada-adakan," ujar Victor.

Selain relawan fiktif, penyidik juga menemukan ada penggelembungan anggaran untuk pengadaan pohon. Nilai satu batang pohon yang dianggarkan lebih besar dibanding yang diberikan pada penanam pohon.
 


Penyelewengan dana yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 126 miliar itu tertutupi oleh laporan yang baik. "Di laporan baik-baik saja tapi faktanya tak seperti itu," ucap Victor.

Pekan depan, Bareskrim menjadwalkan pemanggilan calon tersangka. Polisi memang sudah mengantongi satu nama yang diduga keras telah melanggar hukum dalam pengelolaan program 100 juta pohon itu. "Kami akan periksa sebagai saksi dulu, baru sebagai tersangka," kata Victor.

Sejak dua bulan lalu, Bareskrim menyelidiki kasus penyalahgunaan anggaran di tubuh Pertamina Foundation berdasarkan laporan masyarakat. Victor menyebut penyelewengan terjadi sepanjang 2012-2014. Lembaga pengelola dana CSR Pertamina ini menggagas sejumlah proyek yaitu Gerakan Menabung 100 Juta Pohon, Sekolah Sobat Bumi, Beasiswa Sobat Bumi, dan Sekolah Sepak Bola Pertamina. Total dana yang dianggarkan adalah Rp 256 miliar.

Pada rentang 2012-2014, Pertamina Foundation dipimpin oleh Direktur Eksekutif Nina Nurlina Pramono. Menurut situs resmi Pertamina Foundation, Nina menjabat dari Januari 2011 hingga akhir 2014.

Dalam penggeledahan pada Selasa siang, Bareskrim memeriksa empat ruangan di kantor Pertamina Foundation. Salah satunya adalah ruang direktur yang pernah ditempati Nina. Selain itu, penyidik juga menggeledah ruang bendahara, ruang pendataan serta ruang perencanaan.

Sumber Berita : TEMPO

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Uang Palsu Senilai Rp 16 Triliun Lebih



Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus uang palsu. Uang palsu dari berbagai mata uang asing yang disebut setara Rp 16 triliun berhasil diamankan sebelum diedarkan.

‎"Kalau dirupiahkan setara Rp 16 Triliun lebih," kata Direkrur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Victor Simanjuntak saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2015).

Empat tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan ini. Mereka adalah AAF sebagai pencetak, T sebagai pemodal, MMS dan MM sebagai pengedar. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni Ciampea, Bogor, Jawa Barat dan Tangerang Selatan, Banten pada pengungkapan sejak 25 Februari hingga akhir Maret 2015.

"Uang ini dicetak dengan komputer. Di sini ada alatnya. Dua unit printer Epson. Satu printer berwarna. Satu cutter. Satu Penggaris besi. Satu kaca alas pemotong. Satu kertas krem. Satu kertas merah. Satu senter UV. Satu rumah pisau cutter merah," kata Viktor.

Viktor menjelaskan, modus para tersangka dalam memproduksi uang palsu terkait dengan Afta atau perdagangan bebas tahun 2015. Karena banyaknya orang asing yang akan masuk ke‎ Indonesia, para tersangka menganggap akan mudah dipasarkan.

"Maka dia mencetak uang ini dengan harapan kalau 10 persen saja laku dia mendapat Rp 1,6 triliun. Modal mereka Rp 30 juta," papar Viktor.

Di antara uang asing yang dipalsukan para tersangka yaitu, dollar Amerika, dollar Singapura, uang Malaya and British Borneo, uang Kanada, uang Brunei Darussalam, gulden Belanda, euro, uang Hong Kong, dan Duetsche Bundes Bank.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 244, pasal 245 Junto pasal 55 KUHP.


Sumber Berita : DETIK NEWS

Jumat, 24 Juni 2016

Sumut Butuh Sosok Pemimpin yang Berani


Brigjen Pol (Purn). Victor EdisonSimanjuntak (photo koran sindo daerah)


MEDAN - Kasus korupsi yang menggurita di Sumatera Utara (Sumut) membuat masyarakat kecewa. Sumut bebas korupsi tampaknya sulit diwujudkan. Namun, bagi Brigjen Pol (Purn) Victor Edison Simanjuntak itu bukan hal mustahil jika provinsi ini dipimpin pemimpin yang berani. 

Victor menyampaikan optimismenya itu saat berkunjung ke Kantor Redaksi KORAN SINDO MEDAN di Jalan Sei Bahorok, Rabu (22/6). Tak hanya bebas dari korupsi, Victor yang berencana maju menjadi calon Gubernur Sumut pada Pilgubsu 2018 nanti, telah menyiapkan sejumlah program bila dipercaya masyarakat Sumut. Kedatangan pria yang dulu menjadi salah satu penyidik di Bareskrim Polri itu diterima Kepala Biro KORAN SINDO MEDAN ZailaniTanjung, Kepala Redaksi KORAN SINDO MEDAN Rinaldi Khair, dan awak redaksi lainnya. 

Dalam pertemuan itu, Victor menuturkan, korupsi di Sumut sudah menggurita. Karena itu, Sumut membutuhkan seorang gubernur yang berani untuk memimpin Sumut lima tahun ke depan. Dengan bersihnya korupsi di Sumut dan dikombinasikan pelayanan prima, maka Sumut bisa lebih maju lagi. 

“Gubernur harus keras. Biar ada posisi bargaining dengan pemerintah pusat dan instansi vertikal. Maka kalau saya terpilih nanti, di Sumut korupsinya harus zero. Tidak masalah dalam setahun diganti dua kali kepala dinas. Kalau korupsi, kenapa harus dipertahankan. Biar saja dimasukkan dalam penjara. Kita siap bersih- bersih di Sumut,” ungkapnya. Victor berkeinginan meningkatkan APBD Sumut yang saat ini sekitar Rp9 triliun. Jumlah itu dinilai terlalu kecil bila dibandingkandenganJawaTimurmencapai Rp45 triliun dan daerah lainnya. 

“Berapa banyak pembangunan yang bisa dilakukan dengan anggaransebesaritu. Gajipegawai sudah berapa, maka gubernur harus keras. Sumut harus mudah dan transparan. Reformasi birokrasi harus terlaksana. Pelayananharusprima,” ucapnya. Untuk sektor pertanian, dia telah membuat sejumlah program dalam meningkatkan hasil pertanian dan pendapatan para petani serta nelayan. Hasil panen dikelola koperasi dan diedarkan di pasar tradisional. Pariwisata juga akan ditingkatkan dengan dukungan infrastruktur dan lainnya. 

“Konsep ini dilakukan di beberapa negara. Saya melihat langsung ketika bergabung dengan Interpol, seperti Malaysia, Taiwan, dan lainnya. Pemerintahnya turun langsung atau peduli dengan petani,” ungkapnya. Sementara Kepala Redaksi KORAN SINDO MEDAN , Rinaldi Khair mengatakan, Sumut sudah tiga periode dipimpin sipil namun hasilnya kurang memuaskan. 

Beberapa nama jenderal yang ingin ikut dalam Pilgubsu tidak lolos ke tahap pemilihan karena kalah dengan sistem kepartaian. Hal ini menjadi tantangan bagi Victor pada 2018 nanti agar jangan sampai mengalami hal sama. “Tentu harus punya strategi matang agar bisa tampil dalam pemilihan nanti. Waktu satu setengah tahun harus benar-benar dimanfaatkan,” ungkap Rinaldi. Rinaldi juga menyarankan kepada Victoragartidak jor-joran dalam memberikan sumbangan. 

Sumbangan yang besar, tapi tidak tepat sasaran tidak akan memberikan dampak baik. Lebihbaiksedikit, tapimengena. Victor sepakat dengan masukan tersebut. Dia pun telah menyiapkan diri dan mental maju dalam Pilgubsu. 

“Sejak 2000, saya sudah menjadi penyidik perkara korupsi. Sumut memang butuh pemimpin kuat. Saya memang tidak pandai menjual diri. Inilah nanti saya mohon bantuan media untuk mengemasnya,” katanya. 

Sumber Berita : KORAN SINDO DAERAH Medan

Kamis, 23 Juni 2016

Viktor Simanjuntak Ajak Masyarakat Melawan Sumut

           Brigjend Pol.(Purnawirawan) Victor Edison Simanjuntak dan Istri Liana Anwar boru Tambunan. (Photo Istimewa)


MEDAN -. Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipid Eksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigjen Pol (Purn) Victor Edison Simanjuntak pulang kampung. Kedatangannya membawa agenda perubahan bagi masyarakat Sumatera Utara untuk melawan dan memberantas Sumut.
Kata ‘Sumut’ merupakan singkatan dari Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai yang memang sejak lama menjadi pameo sekaligus stigma negatif bagi daerah ini karena praktik suap dan sogok sangat masif terjadi. Karena itu, Viktor mengajak masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan yang nyaris jadi budaya itu.
“Apa masyarakat kita terus mau dicap negatif seperti itu? Cukup sudah dua gubernur dan beberapa kepala daerah yang harus berhenti memimpin karena harus masuk penjara karena korupsi. Saya yakin, masyarakat Sumut mau melawan stigma Sumut itu sendiri,” katanya saat bersilaturahmi dengan sejumlah awak media di Medan, Minggu (3/4) jam 13.00 wib.
Mantan Kepala Pusat Pendidikan (Kapusdik) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri ini menjelaskan, akar persoalan yang sebenarnya terjadi di daerah ini adalah ketidakkepedulian, baik dari pemangku kebijakan, maupun masyarakat. Menurut alumnus SMAN 8 Medan ini, sejak era 70′an, Sumatera Utara tak menunjukkan perubahan yang signifikan, baik infrastruktur maupun perubahan secara ekonomi.
“Berbekal pengalaman saya di negeri orang, saya datang untuk mengajak masyarakat melakukan perubahan-perubahan demi kemajuan Sumatera Utara. Apa masyarakat masih membiarkan korupsi terus terjadi? Saya rasa tidak,” katanya.
Apakah statemen itu mengisyarakatkan pencalonannya menuju Sumut-1?
“Yang jelas saya ingin berbuat lebih untuk Sumatera Utara. Kalau saya harus maju, ya kenapa tidak. Tapi itu bukan tujuan utama saya. Tujuannya adalah merubah daerah ini ke arah yang lebih baik, tentu bersama masyarakatnya,” ujarnya.
Meski memberikan sinyal siap untuk maju di Pilgubsu mendatang, namun jenderal polisi bintang satu ini mengaku, sejauh ini belum secara serius menjajaki komunikasi dengan partai politik manapun. Ia mengaku lebih menekankan kepada masyarakat untuk
bersama-sama ikut membenahi Sumut agar menyadari betapa besarnya efek dari korupsi terhadap keterbelakangan Sumut.
Hal ini menurutnya akan otomatis membuat masyarakat akan menetapkan pilihannya kepada calon pemimpin yang berkeinginan kuat untuk memberantas korupsi.
“Saya yakin dengan kerja keras melawan korupsi, Sumut bisa maju lebih pesat. Kita punya berbagai sumber daya dan kekayaan alam yang besar untuk itu,” ucap Viktor.
Pejabat polisi yang mengungkap kasus korupsi mantan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino ini juga sempat menuturkan, masyarakat Sumut harus jeli dan pintar, jelang Pilgubsu 2018 mendatang.
“Jangan menggadaikan masa depan hanya karena 100 – 200 ribu. Jangan mau dibeli, karena dengan begitu, maka masyarakat punya hak untuk menuntut perubahan. Nah, banyak jadinya yang enggan menuntut karena sudah duluan terima uang. Makanya, jangan terbuai dengan uang yang ditawarkan kandidat-kandidat calon. Karena hal ini untuk masa depan. Jadi, masyarakat harus memilih sosok yang bisa memberi kesejahteraan,” ujarnya.
Dia menyebutkan, sosok pemimpin yang baik itu adalah sosok visioner, bukan sosok yang hanya berorientasi kepentingan dan keuntungan pribadi. Pemimpin harus punya visi memaksimalkan potensi daerah untuk pembangunan.
“PAD kita berapa? Wilayah seluas ini hanya bisa 9 triliun? Kalau untuk 14 triliun masih terlalu kecil jika melihat potensi daerah ini. Makanya, Gubernur Sumut nantinya harus punya morall dan komitmen kuat membawa daerah ini lebih baik,” ujarnya.
Dia juga sempat menegaskan, bila nantinya dia bisa menjadi Gubernur Sumut, maka dia siap mundur kalau dirinya terlibat kasus korupsi.
“Kalau saya jadi pimpinan, saya korupsi. Saya turun. Saya punya moral. Saya yakin bisa memberantas korupsi, asal didukung semua rakyat,” pungkasnya. 
Sumber Berita :  METRO 24 Jam

Rabu, 22 Juni 2016

Clip Video Foto




"Malware" Pencuri Uang Beredar di Indonesia, Bagaimana Menangkalnya?



BrigjenPol. Victor Simanjuntak

JAKARTA- Polisi mengungkap pola pencurian uang nasabah yang dilakukan sindikat internasional dengan menggunakan virus atau malware

Dalam sebulan, 300 nasabah menjadi korban dan kerugiannya ditaksir mencapai Rp 130 miliar. Bagaimana mencegah aksi malware pencuri uang tersebut?
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edi Simanjuntak mengatakan, kunci masuk para pelaku beraksi adalah virus itu sendiri. Lewat malware, pelaku dengan leluasa mengintip password akun internet banking nasabah dan mampu membelokkan arah transaksi keuangan.
"Ada dua hal kenapa pencurian ini bisa terjadi. Pertama, nasabah tidak memahami benar bagaimana penggunaan internet banking yang aman," ujar Victor dalam konferensi persnya di ruang rapat Dirtipideksus Bareskrim Polri, Senin (13/4/2015) kemarin.
Kedua, nasabah ceroboh dalam mengunduh software. Sebab, malwareitu terdapat di dalam iklan software palsu internet banking yang kerap muncul di sejumlah laman situs di dunia maya. Software asli yang dikeluarkan oleh bank, ujar Victor, tentu sudah dilengkapi pengaman virus.
"Saran penyidik, jangan lagi ada yang mengunduh program software di laman-laman internet yang tidak bisa kita pastikan keasliannya. Belisoftware yang pasti-pasti saja dari bank," ujar Victor.
Selain mengejar pelaku berkewarganegaraan asing, saat ini kepolisian juga tengah mencari cara bagaimana menghentikan kemunculan iklan aplikasi internet banking di sejumlah laman internet. Victor menyebutkan, kunci menghindari aksi kejahatan sindikat malware ini adalah ketelitian nasabah sendiri.
"Karena kami meyakini saat ini pun virus itu masih ada di internet dan entah sudah berapa korban yang bertambah saat ini. Harus hati-hati," ujar Victor.
Subdirektorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut kasus pencurian uang nasabah yang marak terjadi di Jakarta. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku menggunakan sebuah virus malware demi keberhasilan aksinya.
Virus itu disebarkan ke ponsel nasabah melalui iklan-iklan aplikasi palsu internet banking yang kerap muncul di sejumlah laman internet. Ketika nasabah mengunduh software palsu itu, otomatis malwaremasuk ke ponsel nasabah. Virus itu pun memanipulasi tampilan lamaninternet banking, seolah-olah laman tersebut benar-benar berasal dari bank nasabah.
"Padahal tidak. Begitu virus itu masuk, pelaku yang mengendalikan. Tampilan di layar dibuat persis sama seperti program bank. Jadi, seolah-olah, si nasabah tengah berinteraksi dengan program bank, padahal ke pelaku," ujar Victor.
Begitu pelaku sudah mengendalikan program internet bankingnasabah, dengan mudah dia mengetahui kode rahasia rekening nasabah. Namun, si pelaku tidak menguras rekening nasabah. Dia hanya membelokkan arah uang jika nasabah yang telah melakukan transaksi keuangan.
Sejauh ini, sudah ada sekitar 300 nasabah yang menjadi korban. Adapun total kerugian mencapai Rp 130 miliar. Dari tiga bank, ada bank yang bersedia mengganti kerugian nasabah, tetapi ada juga yang tidak. Penyidik bekerja sama dengan interpol untuk memburu pelaku.
Sumber Berita : KOMPAS.COM

Pendapat Buwas Soal 'Pensiun Dini' Brigjen Victor Simanjuntak


 Komjen Pol Budi Waseso. (SINDOphoto)


JAKARTA - Nama Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Victor Simanjuntak masuk dalam Telegram Rahasia (TR) yang diganti dari jabatannya di Bareskrim Mabes Polri. Posisi Victor digantikan oleh Brigjen Pol Bambang Wasito.

Victor bisa dianggap 'orang kedua' setelah Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso yang dianggap berprestasi mengungkap sejumlah kasus-kasus besar tindak pidana khusus (korupsi). Namun, beredar kabar Victor memutuskan pensiun dini karena Budi Waseso atau akrab disapa Buwas sudah tak lagi menjabat Kabareskrim.

Menanggapi hal itu, Buwas meminta agar masa pensiun Victor tak dihubungkan dengan proses mutasi dirinya. "Pak Victor memang sudah waktunya pensiun. Tidak masalah ya, itu biasa saja karena itu prosedural," ujar Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Buwas menolak jika ada anggapan bahwa bawahannya tersebut telah dipensiunkan dini. Jenderal bintang tiga itu menegaskan bahwa Victor sudah masuk masa pensiun.

Saat dikonfirmasi soal rencana pensiun Victor yang berbarengan dengan proses mutasi dirinya, Buwas mengaku hal tersebut hanya sebuah kebetulan saja. "Ya secara kebetulan berbarengan," tukasnya.

Seperti diberitakan, sebanyak 71 Pati dan Pamen Polri dimutasi dari jabatannya. Dari jumlah tersebut, ada pertukaran jabatan Kabareskrim yang sebelumnya dijabat Buwas akan digantikan oleh Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar. 

Sementara Buwas mendapat tugas barunya sebagai Kepala BNN. Bersamaan dengan itu, Victor berhenti dari jabatan Dirtipideksus karena masuk masa pensiun. 


Sumer Berita : SINDONEWS.COM

Minggu, 19 Juni 2016

Eks Pejabat Bareskrim Polri Minta Pansus Dalami Kasus Hukum Pelindo





Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI mengundang Mantan‎ Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak.
Victor diminta menjelaskan kasus Pelindo II saat bertugas di Bareskrim Mabes Polri.
Dalam rapat tersebut, Victor meminta Pansus Pelindo II mendalami sejumlah kasus yang terjadi di perusahaan plat merah itu.
"Kasus mobile crane hanya pintu masuk saja, kasus-kasus lain harus dibuka dan jangan dipermasalahkan karena sudah ada audit BPK namun harus dipertanggung jawabkan," kata Victor diruang rapat Pelindo II, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Dia mencontohkan kasus konsesi perusahan Hong Kong Hutchinson Port Holdings (HPH) dalam mengelola pelabuhan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). Jenderal Bintang I menilai, banyak kasus-kasus di Pelindo II apabila ada komitmen untuk menuntaskannya maka akan terungkap.
"Kalau mau memperbaiki Pelindo II maka harus ditindak dahulu. Saya tidak bisa menaksir total kerugian negara di Pelindo II karena yang menentukan adalah KPK," ujarnya.
Ia pun mengaku tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus Pelindo II. Namun dalam rapat pansus itu, dirinya mengungkapkan bahwa dirinya dihalang-halangi Direktur Utama R.J Lino saat Bareskrim menggeledah kantor Pelindo II.
"Tadi ketika rapat, saya sampaikan bahwa ketika kami menggeledah dihalang-halangi Pak Lino lalu beliau menelpon Pak Sofyan Djalil," katanya.
Saat itu, Victor menjelaskan kepada Dirut Pelindo II itu bahwa dirinya membawa dokumen penggeledahan termasuk surat pengadilan untuk menggeledah. "Saya bekerja berdasarkan undang-undang," imbuh Victor.

Brigjen (Pol) Victor Edi Simanjuntak Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri



Nama Brigader Jenderal (Pol) Victor Simanjuntak akhir-akhir kerap menghiasi pemberitaan menyusul berbagai tindak pidana korupsi yang disidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri). Diantara yang saat ini sedang ramai dibicarakan adalah kasus kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil crane senilai Rp 45 miliar di Pelindo II.

TTidak hanya itu, Victor Simanjuntak juga tampil untuk menjelaskan tentang adanya calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka korupsi dan sedang tahap penyelidikan lembaganya
Victor Simanjuntak yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri memang bertugas menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan / perbankan serta kejahatan khusus lainnya.
Penyidikan kasus korupsi bukanlah hal baru bagi Brigader Jenderal (Pol) Victor Simanjuntak. Ia juga ikut sebagai anggota tim penyidik perkara hukum mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) atas perintah Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Victor Simanjuntak naik pangkat menjadi Brigjen setelah diangkat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipideksus) dari posisi semula sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Pendidikan Polri (Kabagkermadiklat Robindiklat) pada 8 Maret 2015.
Jejak Victor Simanjuntor dalam menangani korupsi juga tercatat saat ia menetapkan Gubernur NTT Piet Alexander Tallo menjadi tersangka kasus korupsi saat ia menjabat sebagai Kepala Polresta Kupang pada tahun 2007 lalu.
Berikut Riwayat Karir Victor Simanjuntak
Dirtipid Eksus Bareskrim Polri
Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan (Lemdikpol) Polri
Kapusdikdik Lemdiklat Polri
Kabag Binpolsis Robinpolsus PPNS Sdops Polri
Kepala Biro Personil Polda Papua
Kepala Polresta Kupang